Sunday, February 3, 2002

Perginya Sepasang Sahabat Karib - Pakai Heroin Sebelum Bertindak Keji

Anak-Anak Mesti Diberdayakan

Mengomentari tragedi di Pasuruan ini, psikolog Josephine M. J. Ratna, M. Psych., menyatakan keprihatinannya. Kebetulan, ia mengikuti perkembangan kasus ini dari awal. Ia menduga, salah satu penyebab terjadinya kasus ini, dua pelaku adalah pemakai narkoba. "Ingat, efek dari pemakaian narkoba bisa bermacam-macam. Ada yang bisa membuat rendah diri, beringas, pembohong, dan sebagainya," papar konsultan dan dosen psikologi di Surabaya ini, Kamis (17/1).

Begitu kuatnya efek pemakai narkoba, kata Josephine, hingga meski pemakai sudah tiga tahun berhenti, dampak buruknya masih ada. "Jadi, jangan dikira sekarang berhenti, sebulan dua bulan tidak ada akibatnya," lanjutnya.

Soal begitu gampangnya para pelaku membunuh, Josephine menduga, semua itu tak lepas dari kecenderungan cara berpikir masyarakat sekarang. Masyarakat sekarang ini maunya menerapkan pola berpikir yang efektif dan efisien. Begitu juga dengan pelaku kejahatan. Dalam melanggar hukum pun dia menggunakan pola pikir seperti itu."

Josephine memerinci, "Saat pelaku ingin melenyapkan seseorang, mereka melakukan cara yang paling memungkinkan untuk menghalangi terungkapnya kejahatan mereka. Apapun caranya. Kalau perlu dengan membunuh. Sungguh mengerikan, memang."

Untuk menghadapi kejahatan seperti ini, yang paling mendesak, menurut Josephine adalah memberdayakan anak. Di antara cara yang bisa dilakukan, "Biasakan anak-anak untuk memberitahukan keberadaannya, mengajari anak berkata tidak, bila diajak seseorang yang belum kenal, atau menjerit bila diperlakukan tidak benar. Juga ada baiknya sedini mungkin anak belajar olahraga beladiri. Dengan begitu bisa membela diri bila diserang orang."

Kendati hanya anak-anak, Josephine mengingatkan, mereka bisa mencegah terjadinya kejahatan atas diri mereka bila orangtua memberi arahan tentang upaya-upaya pencegahan tadi. "Jangan remehkan anak kecil, lho. Biasanya orangtua kan suka begitu. Mereka menganggap, anak-anak bisa apa sih. Padahal mending anak diberdayakan, ketimbang tidak sama sekali."

Menanggapi kasus ini, Sri Redjeki Soemaryoto, S. H., Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan menegaskan bahwa para pelaku pemerkosaan sudah selayaknya mendapat hukuman yang seberat-beratnya. "Saya mengakui, UU yang kini berlaku masih harus direvisi. Hukuman bagi pelaku pemerkosaan masih terbilang rendah dan tak sebanding dengan penderitaan jiwa dan fisik yang ditanggung korban," ungkap Sri pada NOVA, Senin (21/1) di Jakarta.

Ditambahkan Sri, pihaknya tengah mendesak DPR untuk mengesahkan substansi RUU tentang hukum acara pidana mengenai perlindungan korban dan saksi peristiwa perkosaan. "Namun pemerintah tentunya tidak dapat bergerak sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat."

Untuk mencapai keadilan hukum bagi perempuan dan anak, ujar Sri, seluruh masyarakat harus bergerak bersama. Masyarakat juga mesti semakin peduli melalui sikap nyata yang menentang kejahatan pada perempuan dan anak, sampai pada bentuk yang sekecil-kecilnya. "Untuk semua gerakan yang membela hak-hak anak dan perempuan, Pemerintah akan memfasilitasi. Kami juga akan memberikan advokasi dan dukungan sebesar-besarnya," tegas Sri.

Sumber:
Tabloid NOVA No. 727/XIV - 3 Februari 2002

No comments:

Post a Comment